Langsung ke konten utama

AKUNTANSI PENDAPATAN



Pendapatan

·         Pendapatan-LO adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai oenambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.
·         Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Sumber Pendapatan :
a.       Pendapatan Asli Daerah (PAD)
b.      Pendapatan Transfer
c.       Lain-Lain Pendapatan daerah yang sah.
PPK SKPD (Dalam Sistem Akuntansi Pendapatan LO dan Pendapatan LRA, PPK-SKPD melaksanakan fungsi akuntansi SKPD)
1.       Mencatat transaksi/kejadian pendapatan LO dan Pendapatan LRA berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah dan valid ke Buku Jurnal LRS dan Buku Jurnal LO dan Neraca
2.       Melakukan posting jurnal-jurnal transaksi/kejadian pendapatan LO dan pendapatan LRA kedalam buku besar masing-masing rekening (rincian objek)
3.       Menyusun Laporan Keuangan, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran(LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Bendahara Penerimaan SKPD
1.       Mencatat dan membukukan semua penerimaan pendapatan kedalam buku kas penerimaan.
2.       Membuat Rekap Penilaian Harian yang bersumber dari Pendapatan.
3.       Melakukan Penyetoran uang yang diterima ke kas daerah setiap hari.
PA/KPA
1.       Menandatanagi/mensahkan dokumen surat ketetpan pajak/retribusi daerah.
2.       Menandatangai laporan keuangan yang telah disusun oleh Fungsi Akuntansi SKPD
Kelompok Pendapatan
Jenis Pendapatan
Dokumen
Pendapatan Asli Daerah
Pajak Daerah
SKP Daerah/ SKR Daerah/ STS/TBT/Nota Kredit/Dokumen lain yang sah

Retribusi Daerah

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan

Lain-lain PAD yang sah

Pendapatan LO diakui pada saat :
a.       Timbulnya hak atas pendapatan, kriteria ini dikenal juga dengan earned,
b.      Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi yang langsung diterima pembayarannya (realized)
Pendapatan LRA menggunakan basis kas sehingga pendapatan LRA diakui pada saat :
a.       Diterima direkening Kas Umum Daerah
b.      Diterima oleh SKPD
c.       Diterima entitas lain diluar pemerintah daerah atas nama BUD.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN PENERIMAAN DAERAH DAN STRUKTUR APBD DALAM ERA OTONOMI DAERAH

Di blog sebelumnya saya telah membahas apa itu keuangan daerah. Sekarang saya akan membahas Manajemen Penerimaan Daerah Dan Struktur APBD Dalam Era Otonomi Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah yang dimulai Januari 2001 menimbulkan reaksi yang berbeda-beda bagi daerah. Pemerintah daerah yang memiliki sumber kekayaan alam yang besar menyambut otonomi daerah dengan penuh harapan. Sebaliknya, daerah yang miskin sumber daya alamnya menanggapinya dengan sedikit rasa khawatir dan was-was. Kekhawatiran beberapa daerah tersebut bisa dipahami, karena pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri baik dari sistem pembiayaan maupun dalam menentukan arah pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kepentingan masyrakat di daerah. Masih lemahnya struktur dan infratruktur daerah memang merupakan kenyataan yang tidak dipungkiri dialami oleh beberapa pemerintah daerah. Beberapa pihak bahkan ada yang khawatir otonomi daera...