Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH

Bagaimana prinsip dasar dalam mengelola kekayaan daerah. Prinsip dasar pengelolaan kekayaan (aset) daerah meliputi 3 hal utama, yaitu : 1.       Adanya perencanaaan yang tepat 2.       Pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif 3.       Pengawasan (monitoring). Kalian pasti belum paham kan tentang 3 prinsip dasar diatas. Saya akan menjelaskan satu persatu. 1.       Perencanaan Untuk melaksanakan apa yang menjadi kewenangan wajibnya (Tupoksi) pemerintah daerah   memerlukan barang atau kekayaan untuk menunjang pelaksaan tugas dan kewenangannya. Untuk itu, pemerintah daerah perlu membuat perencanaan kebutuhan aset yang akan digunakan/dimiliki. Berdasarkan rencana tersebut, pemerintah daerah kemudian mengusulkan anggaran pengadaannya. Dalam hal ini, masyarakat dan DPRD perlu melakukan pengawasan (monitoring) mengenai apakan aset yang direncanakan untuk dimiliki daerah tersebut benar-benar dibutuhkan daerah ? Seandainya memang dibutuhkan, maka pengadaannya harus d

MANAJEMEN PENERIMAAN DAERAH DAN STRUKTUR APBD DALAM ERA OTONOMI DAERAH

Di blog sebelumnya saya telah membahas apa itu keuangan daerah. Sekarang saya akan membahas Manajemen Penerimaan Daerah Dan Struktur APBD Dalam Era Otonomi Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah yang dimulai Januari 2001 menimbulkan reaksi yang berbeda-beda bagi daerah. Pemerintah daerah yang memiliki sumber kekayaan alam yang besar menyambut otonomi daerah dengan penuh harapan. Sebaliknya, daerah yang miskin sumber daya alamnya menanggapinya dengan sedikit rasa khawatir dan was-was. Kekhawatiran beberapa daerah tersebut bisa dipahami, karena pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri baik dari sistem pembiayaan maupun dalam menentukan arah pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kepentingan masyrakat di daerah. Masih lemahnya struktur dan infratruktur daerah memang merupakan kenyataan yang tidak dipungkiri dialami oleh beberapa pemerintah daerah. Beberapa pihak bahkan ada yang khawatir otonomi daera