Di blog saya kali ini akan membahas tentang belanja
daerah. Belanja daerah termasuk dalam struktur APBD. Apa saja struktur APBD :
Struktur APBD
1. Pendapatan
2. Belanja
-
Belanja tidak langsung
-
Belanja langsung
3. Pembiayaan
-
Penerimaan
-
Pengeluaran
4. SILPA
Diatas adalah struktur APBD tetapi tidak semua yang akan saya bahas. Hanya tentang BELANJA saja.
Klasifikasi Belanja
menurut kelompok belanja :
·
belanja Langsung adalah belanja yang
terkait secara langsung dengan pelaksanaan kegiatan dan dapat diukur dengan
capaian prestasi kerja yang telah ditetapkan.
·
Belanja Tidak Langsung adalah belanja
yang tidak terkait secara langsung dengan kegiatan yang dilaksanakan dan sukar
diukur dengan capaian prestasi kerja yag ditetapkan.
BELANJA LANGSUNG
1. Belanja
Pegawai : Belanja Honor dan Penghasilan lain untuk PNS sesuai Peraturan
Perundang-Undangan
2. Belanja
Barang dan Jasa : Belanja yang Nilai Menafaatnya kurang dari 12 bulan.
Contoh: ATK, Rapat-Rapat,
pemeliharaan, perjalanan Dinas, BBM.
3. Belanja
Modal : Belanja yang Nilai Manfaatnnya lebih dari 12 bulan.
Contoh : Tanah Peralatan dan mesin,
Bangunan Fisik, jaringan, buku perpustakaan dan Hewan, dll.
BELANJA TIDAK LANGSUNG
1. Belanja
Pegawai : Belanja kompensasi ( Gaji, Tunjangan dan Penghasilan lain seusai
Peraturan Perundang-Undangan)
2. Belanja
Bunga : Pembayran kewajiban atas penggunaan pokok utang (Principal Outstanding)
Contoh : Bunga utang kepada
Pemerintah pusat, Pemerintah daerah lain, dan Lembaga Keuangan Lainnya.
3. Belanja
subsidi : Alokasi anggaran kepada perusahaan/lembaga tertentu untuk membantu
biaya produksi agar harga jual produk terjangkau oleh masyarakat.
Contoh : Subsidi kepada BUMD, BLUD,
Perusahaan Transportasi umum, dll.
4. Belanja
Hibah : pemberian uang/ barang atau jasa kepada masyarakat atau pemerintah
daerah lain, BUMD, Organisasi swasta dan kelompok masyarakat/perorangan yang
secara spesifik telah ditetapkan perutukannya yang bersifat tidak wajib dan
tidak mengikat serta tidak secara terus menerus dalam rangka meningkatkan
partisipasi dalam pembangunan daerah.
Contoh : Hibah Kendaraan Camat
(yang telah habis umur ekonominya) kepada SMK Swasta.
5.
Komentar
Posting Komentar